Beranda | Artikel
Iman Kepada Jibt dan Thaghut
Kamis, 11 April 2013

Allah ta’ala berfirman,

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِّنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ

“Bagaimanakah pendapatmu mengenai orang-orang yang diberikan kepada mereka sebagian dari al-Kitab [ahli kitab], akan tetapi mereka itu justru beriman kepada jibt dan thaghut…” (QS. An-Nisaa’: 51)

Tafsir Istilah Jibt dan Thaghut

Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu menafsirkan, bahwa yang dimaksud dengan istilah jibt adalah sihir, sedangkan yang dimaksud dengan thaghut adalah setan. Ini pula penafsiran yang dipilih oleh asy-Sya’bi dan Mujahid (lihat Ibthal at-Tandid, hal. 147, Ma’alim at-Tanzil, hal. 310, dan Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim [2/334])

Muhammad bin Sirin dan Mak-hul menafsirkan, bahwa yang dimaksud dengan istilah jibt di dalam ayat ini adalah kahin/dukun, sedangkan thaghut adalah penyihir. Ibnu ‘Abbas, Sa’id bin Jubair dan Abul ‘Aliyah mengatakan bahwa kata jibt berasal dari bahasa Habasyah/Ethiopia yang bermakna penyihir, sedangkan thaghut adalah dukun. Qotadah menafsirkan, bahwa jibt adalah setan, sedangkan thaghut adalah dukun (lihat Ma’alim at-Tanzil, hal. 310 dan al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an [6/411 dan 412])

al-Jauhari -seorang pakar bahasa- berkata, bahwa jibt adalah istilah yang mencakup berhala/patung, kahin/dukun, penyihir, dan yang serupa dengannya. Adapun pengertian thaghut yang paling bagus adalah segala sesuatu yang membuat hamba melampaui batas dengan cara disembah, diikuti, atau dipatuhi; sebagaimana definisi yang disampaikan Ibnul Qayyim. Imam Malik menafsirkan, bahwa thaghut adalah segala yang disembah selain Allah (lihat Ibthal at-Tandid, hal. 147 dan Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim [2/334 dan 235])

Maksud Ayat Di Atas

Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz alusy Syaikh hafizhahullah menerangkan, bahwa ayat di atas berisi celaan kepada ahli kitab yang justru beriman kepada ajaran sihir; sehingga hal itu membuat Allah melaknat dan murka kepada mereka. Dikarenakan praktek sihir banyak tersebar di tengah-tengah mereka, oleh sebab itu Allah pun mencela mereka. Hal ini menunjukkan bahwa sihir termasuk perbuatan yang diharamkan dan dosa besar (lihat dalam at-Tam-hid li Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 301)

Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, bahwa ayat ini bercerita tentang kaum Yahudi yang beriman kepada jibt yaitu sihir, dan mereka juga beriman kepada thaghut; yaitu setan. Para pakar bahasa menafsirkan bahwa jibt adalah sesuatu yang tidak mengandung kebaikan sama sekali semacam sihir, patung, dan lain sebagainya. Adapun istilah thaghut berasal dari kata thughyan yang artinya melampaui batas… (lihat dalam Syarh Kitab at-Tauhid oleh beliau, hal. 125)


Artikel asli: http://abumushlih.com/iman-kepada-jibt-dan-thaghut.html/